Alasan Bank Menolak Pengajuan Kredit dan Cara Mengatasinya

Kantor Cabang Bank Mandiri/CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Foto: Ilustrasi kantor cabang bank/CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Ada sejumlah alasan bank menolak pengajuan kredit seseorang, mulai dari pendapatan, profil risiko, hingga skor kredit. Belakangan banyak kasur kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena tunggakan di pinjaman online (pinjol).

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) sampai menyoroti hal ini, telah menyebabkan sekitar 40% pengajuan KPR ditolak bank. REI juga menyoroti jejak utang pinjol pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang belum tentu langsung terhapus, ketika sudah dibersihkan.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), Nixon Napitupulu mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, bank pelat merah yang fokus pada segmen perumahan itu terhambat dalam penyaluran KPR subsidi karena SLIK OJK kini meliputi kolektibilitas pinjol.

Ia mengatakan, skor kolektibilitas tersebut tidak melihat nominal dari pinjaman, sekalipun jumlah pinjaman macet di pinjol hanya sebesar Rp100.000. Nixon mengatakan hal ini menjadi kendala.

Akibatnya, lebih dari 30% perumahan subsidi tidak bisa diakadkan akibat skor kredit pinjol tersebut.

“Jadi kita menyalurkan KPR subsidi kadang-kadang tidak bisa, karena pinjaman pinjol juga masuk SLIK OJK, Pak. Ini sesuatu yang nggak bisa kita lawan,” kata Nixon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024) lalu.

OJK pun buka suara terkait hal ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila Penerima Dana (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diingat, meskipun bisa diperbaiki, catatan SLIK OJK tidak bisa hilang dengan sendirinya. Nasabah perlu melunasi semua tagihan yang ada untuk membersihkan riwayat kredit tersebut.

Sebenarnya saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, Jumat (23/8/2024), skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Adapun cara mengetahui skor kredit, bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Lantas, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

https://slots-kas138.store/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*