Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia pada Oktober 2024 meningkat, bahkan sejumlah daerah seperti Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Papua Selatan melampaui TPK Bali.
Berdasarkan catatan Badan pusat Statistik (BPS), TPK hotel klasifikasi bintang per Oktober 2024 sebesar 55,67%, naik 0,99% poin dibanding bulan sebelumnya, dan naik 2,65% poin dibanding bulan yang sama tahun lalu.
“Tingkat hunian kamar Oktober 2024 mencapai 55,67% atau meningkat secara bulanan dan secara tahunan,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Secara spasial, TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur yaitu sebesar 72,74%, diikuti oleh Papua Selatan dan Bali, masing-masing sebesar 67,41% dan 64,37%.
Amalia mengatakan, untuk di kawasan Kaltim, TPK menjadi tinggi karena banyaknya pagelaran acara di Balikpapan dan Samarinda, seperti Kaltim Ethic and World Music Festival, Nusantara TNI Fun Run di IKN, serta World Walking Daya.
Sementara itu, di Papua Selatan, tingginya tingkat hunian kamar hotel menurut AMalia disebabkan adanya berbagai pengerjaan proyek di kawasan itu, seperti food estat, hinggi kegiatan pariwisata dan kunjungan.
“Ini pertama kalinya untuk provinsi Papua Selatan yang TPK hotel bintangnya kedua tertinggi setelah Kaltim. Jika dibandingkan kondisi September 2024, TPK hotel bintang di Papua Selatan naik 8,79% poin tentunya hal ini didorong beberapa kegiatan seperti proyek nasional food estat dan beberapa kegiatan pariwisata dan kunjungan di provinsi tersebut,” ucap Amalia.
TPK hotel bintang terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung, Papua Pegunungan, dan Papua Barat, masing-masing sebesar 34,79%, 33,33%, dan 32,78%.
Berbeda dengan hotel bintang, TPK hotel non bintang pada Oktober 2024 mencapai 25,61%. Secara spasial, Bali mencatat TPK hotel non bintang tertinggi pada Oktober 2024 yang mencapai 43,94%, diikuti oleh DKI Jakarta sebesar 43,13% dan Papua Tengah sebesar 36,66%. Sementara itu, TPK terendah tercacat di Gorontalo yang hanya mencapai 15,06%.
Secara kumulatif periode Januari hingga Oktober 2024, TPK hotel Indonesia mencapai 40,77%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, TPK hotel Indonesia meningkat 2,19 poin. Seluruh klasifikasi hotel mengalami peningkatan, dimana peningkatan TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 sebesar 2,62 poin.
Adapun untuk data rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Oktober 2024 mencapai 1,64 malam, mengalami peningkatan sebesar 0,01 poin apabila dibandingkan September 2024 dan Oktober 2023.
Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,56 malam, sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,53 malam.