80 Ribu Kopdes Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja dan Bikin Ekonomi Desa Naik 12%

80 Ribu Kopdes Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja dan Bikin Ekonomi Desa Naik 12%

Kopdes Merah Putih mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang diprediksi melesat 11–12%.

 Pemerintah terus mempercepat pembangunan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh Indonesia. Langkah ini diproyeksikan dapat menyerap sekitar 1,6 juta tenaga kerja langsung dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang diprediksi melesat 11–12%.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, setiap koperasi diperkirakan menyerap rata-rata 20 pekerja langsung. Jika seluruh target koperasi terbentuk, maka dampak penciptaan lapangan kerja akan signifikan, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung dari sektor mitra seperti petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM yang terhubung dalam ekosistem koperasi.

“Jadi kalau 80 ribu terbangun, dia akan menyerap tenaga kerja langsung kira-kira 1,6 juta. Belum mitra-mitra yang tidak langsung. Mitra itu yang tadi, ada peternak ayam, ada petani sayur, petani buah dan lain sebagainya. Juga mitra dengan UMKM dan lain-lain,” kata Zulhas dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, Kopdes dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang berfungsi sebagai offtaker hasil produksi masyarakat. Dengan peran tersebut, koperasi akan menampung komoditas warga ketika harga pasar rendah atau distribusi tersendat, sehingga produsen desa memiliki kepastian pembeli dan pendapatan lebih stabil.

Pemerintah menargetkan pada 2026 sebanyak 30.008 koperasi desa dan kelurahan sudah selesai dibangun dan beroperasi. Program ini juga diarahkan untuk memangkas rantai distribusi panjang yang selama ini membuat harga di tingkat produsen rendah tetapi mahal di konsumen.

“Nanti Koperasi Desa Merah Putih, ini juga akan memotong rantai pasok. Semisal yang biasanya petani pendapatannya kecil, tapi dia membayar dengan harga yang lebih tinggi, karena dari produsen, ke distributor, ke agen, ke pengecer. Jadi rantai pasok yang panjang,” sambung Zulhas.

Selain menyerap tenaga kerja, koperasi desa juga akan berperan sebagai pemasok kebutuhan program layanan gizi nasional. Skema itu diharapkan memperkuat perputaran ekonomi lokal sekaligus memastikan program pemerintah berbasis pasokan dari produksi masyarakat desa.

Tragis! Influencer Kuliner Tewas Usai Santap ‘Kepiting Setan’ demi Konten

Tragis! Influencer Kuliner Tewas Usai Santap ‘Kepiting Setan’ demi Konten

Influencer kuliner tewas usai santap ‘Kepiting Setan’ demi konten (Foto: NYpost)

 Influencer kuliner dilaporkan meninggal dunia akibat mengonsumsi krustasea beracun yang dikenal sebagai “kepiting setan” (devil crab). Korban bernama Emma Amit (51) mengonsumsi “kepiting setan” demi konten media sosial.

Dalam potongan video, sang pencinta kuliner beserta teman-temannya terlihat sedang memanen hasil laut di hutan bakau pada 4 Februari lalu di dekat rumahnya di Puerto Princesa, sebuah kota pesisir di Palawan, demikian laporan dari viral press, dikutip dari NYpost, Kamis (12/2/2026).

Klip tersebut memperlihatkan dirinya sedang menggigit siput laut yang ia masak dengan santan bersama makhluk laut lainnya sebagai bagian dari hidangan seafood bouillabaisse.

Keesokan harinya, Emma jatuh sakit parah akibat racun kuat dari kepiting tersebut. Tetangganya melaporkan bahwa ia mengalami kejang-kejang saat dibawa ke klinik setempat. Kondisinya terus memburuk hingga ia dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, bibir Emma dilaporkan berubah menjadi biru tua saat ia tidak sadarkan diri.

Meski tim medis telah berupaya maksimal untuk menyelamatkan nyawanya, Emma dinyatakan meninggal dunia pada 6 Februari — tepat dua hari setelah ia mengonsumsi hidangan tersebut.

Gugat KUHP-UU ITE, Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi

Gugat KUHP-UU ITE, Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs jalani sidang perdana gugatan di MK

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon tersebut datang ke MK didampingi kuasa hukum mereka, Refly Harun.

Sebelum memasuki ruang sidang, Refly Harun mengatakan gugatan ini diajukan ke MK lantaran kliennya merasa dikriminalisasi atas penerapan pasal-pasal tersebut dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi gugatan RRT terhadap beberapa pasal yang mentersangkakan mereka dalam kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi,” kata Refly sebelum memasuki ruang sidang di Gedung MK RI, Selasa.

Dari beberapa pasal yang diuji materiil, Refly mengaku memasukkan sejumlah pasal KUHP lama. Ia menyerahkan mekanisme penilaian selanjutnya terhadap pasal-pasal lama tersebut kepada majelis hakim.

“Jadi yang kita ajukan, kawan-kawan sekalian, itu adalah Pasal 310 KUHP yang lama, Pasal 311 KUHP yang lama, tetapi ditandem dengan Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP yang baru. Nanti prosesnya bagaimana hakim melihatnya, kita akan lihat nanti,” ucapnya.

toto4d

Heboh Pria Gendong Karung Diduga Mayat di Tambora, Ternyata Isinya Biawak 

Heboh Pria Gendong Karung Diduga Mayat di Tambora, Ternyata Isinya Biawak 

Heboh Pria Gendong Karung Diduga Mayat di Tambora, Ternyata Isinya Biawak  (Instagram/@warga.jakarta)

Polisi mengungkap hasil penyelidikan terhadap video viral menampilkan seorang pria yang diduga menggendong mayat di wilayah padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat. Ternyata, pria tersebut membawa seekor biawak.

“Iya betul. Sudah diklarifikasi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bahwa dia membawa hewan biawak,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Dia mengatakan hal itu dipastikan setelah penelusuran di lapangan dan mencocokkan identitas pria yang viral dengan rekaman beberapa CCTV.

“Polisi mendatangi ke tempat kontrakannya, diklarifikasi. Dia menggunakan baju sesuai dengan yang di video itu. Iya, biawaknya itu masih hidup. Karena enggak ada duit, dia jalan kaki (bawa biawaknya). Jadi mampir-mampir di rawa-rawa itu,” ujar dia.

Dia menambahkan, pria tersebut saat ini sudah mendapatkan edukasi di Polsek Tambora Jakarta Barat.

Sebelumnya, dalam rekaman video yang viral, pria itu terlihat memanggul sebuah karung berukuran besar saat melintas di area permukiman warga.

KPK OTT Hakim di Depok Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan

KPK OTT Hakim di Depok Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan

KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat terkait dugaan suap sengketa lahan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pembaruan OTT di Depok.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB (Karabha Digdaya) — yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus pada pengelolaan aset — salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap tujuh orang, di antaranya Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser, Polisi Jadwal Ulang!

Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser, Polisi Jadwal Ulang!

Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser/Okezone

Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut setelah Bahar bin Smith telah melayangkan surat penundaan.

“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Prapto kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap pimpinan Pondok Pesantren Taajul Alawiyin, Bogor tersebut.

“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar dia.

Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan, Kasus Apa?

Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan, Kasus Apa?

Habib Bahar bin Smith/ist

Ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, melaporkan wanita berinisial F ke Polres Bogor terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin (2/2/2026).

Wanita F merupakan istri dari korban kasus dugaan penganiayaan, sekaligus pelapor yang membuat Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.

“Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang,” kata kuasa bukum Isnawati, Ichwan Tuankotta kepada wartawan.

Ichwan menerangkan, laporan ini dilayangkan buntut pernyataan F yang mengaku melihat langsung suaminya menjadi korban aksi penganiayaan.

“Padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah, jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan. Kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya,” ujar dia.

Dia menambahkan, Isnawati berada di lokasi saat kejadian September lalu. Isnawati memastikan tidak mungkin jamaah wanita melihat dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar.

“Beliau (Isnawati Hasan) pada saat itu di jamaah wanita, sehingga keterangan beliau tadi menguatkan tidak bisa dicampur antara jemaah laki-laki dan perempuan. Nah itu keterangan beliau yang sampaikan saat pelaporan sekarang,” ungkapnya.

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika Tapi Sakinah

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika Tapi Sakinah

Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: dok ist)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menganalogikan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah keluarga besar. Layaknya keluarga, NU tidak terlepas dari berbagai dinamika di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 NU yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

“NU itu seperti keluarga besar. Di dalamnya penuh dengan dinamika, tetapi tetap menjadi keluarga yang sakinah,” kata Menag.

Menag menilai, di lingkungan NU seluruh warganya selalu mengedepankan nilai kekeluargaan. Bahkan, rasa kebersamaan itu juga dirasakan oleh banyak orang di luar NU.

“Di dalam NU tidak ada orang luar. Bahkan, orang lain pun bisa menjadi orang dalam di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

“Karena itu, insyaallah NU ke depan tetap akan kita jadikan sebagai wadah kekuatan besar bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Curah Hujan Tinggi, Pramono Tancap Gas Perbaiki Jalan Berlubang

Curah Hujan Tinggi, Pramono Tancap Gas Perbaiki Jalan Berlubang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tancap gas perbaikan jalan berlubang meski curah hujan masih tergolong tinggi. Sebelumnya, Pemprov menunda perbaikan jalan lantaran curah hujan tinggi diprediksi terjadi hingga 1 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran terkait di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/1/2026). Keputusan percepatan perbaikan jalan ini diambil agar tidak membahayakan pengendara.

“Karena kondisi curah hujan yang masih tinggi, yang awalnya pembangunan jalan itu menunggu sampai dengan curah hujan berkurang, tetapi tadi (dalam rapat) diputuskan akhirnya karena beberapa jalan sudah mulai berlubang perlu penanganan,” kata Pramono.

Dengan keputusan ini, Pramono meminta Dinas Bina Marga untuk segera melakukan penambalan terhadap jalan yang berlubang akibat tergerus genangan banjir. Ia juga meminta jalan berlubang yang telah dilakukan perbaikan sementara untuk dipantau secara rutin.

“Secara khusus kepada Dinas Bina Marga, selain penanganan darurat untuk jalan, juga diminta untuk perawatan jalan secara rutin tetap diadakan,” ujarnya.

Pramono juga memutuskan untuk menambah pegawai baru di Dinas Bina Marga. Pasalnya, banyak pegawai Dinas Bina Marga yang saat ini memasuki usia pensiun.

“Kami tadi juga memutuskan PJLP di Bina Marga yang berjumlah 1.400 memang dirasakan kurang karena banyak yang pensiun. Saya dan Pak Wagub menyetujui untuk ditambah. Kuotanya berapa nanti akan dihitung dan diputuskan oleh Bina Marga,” ucap dia.

kera4d

Polisi Selidiki Ambruknya Atap GOR Kemayoran, 3 Orang Saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Ambruknya Atap GOR Kemayoran, 3 Orang Saksi Diperiksa

Atap GOR Kemayoran ambruk (foto: dok ist)

 Polisi memeriksa tiga saksi terkait peristiwa ambruknya atap GOR Kemayoran, Jakarta Pusat. Saksi yang diperiksa berasal dari pihak pengelola GOR hingga penerima jasa konstruksi.

“Sudah kita lakukan penyelidikan. Sementara ini, kami sudah memeriksa tiga orang saksi, baik dari pengelola maupun dari pihak penerima jasanya,” kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, Selasa (27/1/2026).

Agung menambahkan, rangkaian penyelidikan lainnya seperti pemeriksaan bahan material juga tengah dilakukan. Polisi masih mendalami material apa yang digunakan dalam konstruksi bangunan tersebut.

“Untuk saat ini masih dalam rangkaian penyelidikan, pengecekan spesifikasi bahannya, serta koordinasi terkait bahan bangunan,” sambungnya.

Agung juga menegaskan, polisi belum akan mencabut garis polisi di lokasi kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai informasi, peristiwa ambruknya atap tersebut terjadi pada Jumat (23/1). Atap bangunan itu menimpa sejumlah sepeda motor yang terparkir hingga mengalami kerusakan.