Sejumlah elemen masyarakat, termasuk buruh dan mahasiswa akan menggelar demonstrasi dan “mengepung” DPR RI untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Sebagai informasi, DPR RI akan mengesahkan Revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024) pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) melakukan pembahasan RUU Pilkada dalam waktu kurang dari tujuh jam dan menyepakati sejumlah perubahan.
Adapun, perubahan RUU Pilkada yang disepakati tepat sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah.
1. Terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada, yakni dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD menjadi partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
2. Batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
Keputusan Baleg yang menuai kontroversi karena mengabaikan putusan MK ini menyulut amarah warganet sehingga muncul gerakan #KawalPutusanMK dan “Peringatan Darurat Indonesia”. Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang memutuskan untuk “turun ke jalan” pada hari ini.
Sebelum berangkat untuk melakukan unjuk rasa, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa saja hal yang perlu disiapkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama dan sesudah demo. Apa saja? Berikut daftarnya, mengutip dari laman resmi New York University School of Law dan beberapa sumber.
Kenakan masker yang berukuran sesuai dengan wajah
Kenakan pakaian dan sepatu yang nyaman
Ajak teman dan pastikan datang serta pulang bersama-sama
Bawa air setidaknya dua botol untuk dikonsumsi dan membilas wajah apabila terpapar gas air mata
Jangan kenakan lensa kontak atau riasan mata yang berpotensi mengganggu dan menyakiti mata
Menggunakan topi untuk menghindari sakit kepala akibat terlalu lama terpapar sinar matahari
Membawa kartu identitas dan uang tunai dalam pecahan kecil
Tidak membawa senjata, zat ilegal, dan barang berharga
Membawa obat-obatan pribadi dan P3K
Menggunakan kacamata hitam atau kacamata renang untuk menghindari kontak langsung mata dan gas air mata
Hp memiliki pulsa yang cukup
Pengisi daya baterai cadangan (power bank)
Pasta gigi dengan kandungan air tinggi
Handuk kecil
Tisu kering dan basah
Sebagai catatan, ketahui batas diri Anda selama berpartisipasi dalam unjuk rasa. Jika tubuh sudah tak sanggup untuk melanjutkan demonstrasi, segera hentikan kegiatan dan menjauh dari kerumunan demi keselamatan diri.
Selain itu, hindari kontak langsung dengan kepolisian, militer, atau penentang unjuk rasa. Pastikan untuk selalu mengikuti arahan dari koordinator demonstrasi demi menjaga keselamatan diri. Selain itu, pastikan untuk tidak terlalu sering melakukan kontak fisik dengan orang yang tidak dikenal.
Demi menjaga privasi, pastikan gawai selalu terkunci, mematikan fitur buka kunci (unlock) dengan ibu jari atau wajah, tidak mengunggah foto saat demonstrasi di media sosial, hingga nonaktifkan layanan lokasi di seluruh aplikasi.
Selain itu, waspadai pihak yang berpotensi menyamar di antara kerumunan dan provokator yang menyerukan kekerasan saat suasana damai. Sebab, bukan tak mungkin jika Anda dituduh sebagai provokator dan justru ditangkap oleh pihak berwenang.