Penasihat Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro mewanti-wanti rencana pemerintah Indonesia yang akan melakukan pensiun dini atau ‘suntik mati’ Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di dalam negeri.
Memang, saat ini Indonesia memiliki target untuk mencapai pengurangan karbon melalui Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 mendatang. Salah satu program yang direncanakan untuk bisa mencapai target tersebut adalah dengan mengurangi sumbangan karbon dari PLTU batu bara.
Wanti-wanti Purnomo berkenaan dengan sejarah kelam Indonesia dengan sektor kelistrikan yang melibatkan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) di dalam negeri. Purnomo mengatakan sejarah tersebut terjadi pada tahun 1997-1998 lalu.
“Phasing out coal kalau itu punya PLN gak ada masalah. Kenapa gak ada masalah? Karena kalau punya PLN, PLN itu BUMN kita, BUMN negara. Jadi we can do anything we wantkepada PLN. Tetapi yang IPP kita mesti hati-hati. Karena pengalaman tahun 1997-1998, kontrak kita break waktu itu, 27 kontrak listrik swasta kita break, dibawa ke arbitrase internasional,” tegasnya dalam acara Seminar Publik Centre For Science and International Studies (CSIS), di Jakarta, dikutip Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut, Purnomo menekankan bahwa rencana ‘suntik mati’ PLTU batu bara di Indonesia sebaiknya dilakukan pada PLTU milik BUMN yakni PLN. Namun, jika menyangkut PLTU milik pihak swasta, maka perlu ada kajian dan negosiasi yang lebih mendalam.
“Lesson-nya kita oke, phasing out coal, power plant is good. Setuju. Terutama punya PLN. Tapi kalau itu menyangkut IPP, kita mesti hati-hati. We have to check the contract. Kontraknya mesti dilihat. Kecuali mereka mengatakan, oke aku juga setuju. IPP-ku di stop sekarang, kemudian diganti dengan EBT. That’s good. Quote and quote, itu baik,” tambahnya.
Kisah Kelam Indonesia
Purnomo membeberkan Indonesia pernah dibawa ke arbitrase internasional. Hal itu imbas dari menandatangani perjanjian dengan IMF yang membuat sekitar 27 proyek ketenagalistrikan swasta berhenti, termasuk di antaranya milik perusahaan swasta atau IPP.
Purnomo ingat betul, lantaran, ia menjadi salah satu orang yang berperan menangani kasus arbitrase internasional yang dimaksud, diantaranya melakukan negosiasi dengan pihak IPP yang menggugat. Sayang, kata Purnomo, Indonesia kalah dan bahkan Indonesia terancam disita aset-asetnya.
“Waktu itu kita negosiasi kembali. Tapi beberapa IPP gak mau. Waktu itu dia bawa ke pengadilan internasional, kita kalah. Dan padahal di Indonesia kita udah menangkan. Tapi kan ini teman-teman semua tahu kan, kalau di Indonesia kita bisa ngatur nih. Kalau di luar negeri gak bisa. Kita kalah. Dan karena kita kalah, aset kita hampir disita waktu itu, di New York, di Tokyo, disita,” paparnya.
Rencana ‘Suntik Mati’ PLTU
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa program pensiun dini PLTU batu bara paling cepat akan dilakukan pada tahun 2028 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki daftar 13 PLTU batu bara yang akan dipensiunkan sebelum tahun 2030. Satu PLTU yang akan dipensiunkan paling cepat akan direalisasikan pada tahun 2028 mendatang.
“Itu sebelum 2030 ada list-nya itu. Nah itu termasuk dalam list 13 (PLTU) itu. Jadi ada yang 2028. Kayaknya paling cepat 2028 deh,” beber Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (21/8/2024).
Eniya mengungkapkan mengatakan dari daftar 13 PLTU batu bara yang akan dipensiunkan di Indonesia, terdapat PLTU Suralaya, Jawa Barat, PLTU Paiton, Jawa Timur, dan PLTU Ombilin, Sumatera Barat.
“Nah kalau yang sekarang dibahas itu yang kayak (PLTU) Suralaya, (PLTU) Paiton. Itu termasuk di dalam 13 list itu. Kayak Ombilin di Sumatera. Kalau kita suggest Ombilin itu termasuk yang tercepat dimusnahkan aja bisa tuh,” ujarnya.
Sedangkan, Eniya mengatakan pemerintah juga merencanakan PLTU Cirebon, Jawa Barat untuk dipensiunkan dini. Waktunya, Eniya membeberkan bahwa hal itu akan dilakukan setelah tahun 2030 mendatang.
“Nah kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon. Nah Cirebon ini masuk ke beyond 2030. Jadi sebetulnya Cirebon juga direncanakan. Tetapi setelah 2030 pembahasannya gitu,” jelasnya.
Walaupun sudah ada daftar PLTU batu bara yang akan dipensiunkan, Eniya menyebutkan bahwa diantara PLTU yang sudah direncanakan ‘disuntik mati’ itu juga ada PLTU yang sudah masanya untuk mati atau berhenti operasi secara natural.
“Karena memang ada umur-umur yang sudah tua. Memang ada. Yang kalau istilahnya Pak Menteri itu natural, pensiun secara natural. Ini dibiarkan juga pensiun. Itu sebelum 2030 ada list-nya itu,” tandasnya.