Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 akan tetap rendah seperti tahun ini, atau hanya sekitar 1,58% saja kenaikannya. Hal itu bisa terjadi apabila pemerintah masih menggunakan formula perhitungan yang sama, yakni dengan melihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar perhitungannya.
Dia pun mencatat, asumsi makro ekonomi tahun 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun ini, di mana inflasi diprediksi masih akan berada di sekitar 2,5% dan pertumbuhan ekonomi 5%. Atas dasar itu, Said Iqbal memprediksi kenaikan upah minimum tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah hanya berkisar di angka 1,58%.
“Kami mendengar (calon) Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan selanjutnya akan menaikkan upah minimum buruh masih di bawah inflasi lagi tahun depan,” kata Said Iqbal dalam Konferensi pers yang dilangsungkan secara daring, Jumat (18/10/2024).
Adapun penyebab rendahnya kenaikan upah minimum tahun 2025, menurutnya, karena pemerintah masih berpegang teguh kepada rumus yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Rumus itu terdiri dari inflasi yang ditambah dari hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan alfa. Sementara alfa yang ditentukan dalam PP tersebut terbatas pada 0,1-0,3 saja.
Karenanya, Said Iqbal yang juga yang juga Presiden Partai Buruh meminta agar rentang alfa dalam rumus penetapan kenaikan upah minimum direvisi menjadi 1,0-1,2. Ini agar daya beli masyarakat, khususnya dari elemen buruh bisa dipertahankan dan/atau justru ditingkatkan, sehingga pada akhirnya bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, atau sesuai dengan target Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Said Iqbal menilai, penggunaan rumus alfa 1,0 bisa digunakan di kota-kota besar, sedangkan di kota-kota tier dua maupun tiga bisa menggunakan rumus alfa 1,2, untuk memperkecil disparitas pendapatan antar wilayah.
Lebih lanjut, dalam menanggapi prediksi upah minimum tahun 2025 yang rendah, dia mengumumkan secara terbuka rencana aksi demonstrasi pada akhir Oktober 2024 ini, dan aksi mogok nasional selama dua hari pada November 2024. Rencananya, mogok nasional akan diikuti oleh 5 juta buruh yang meliputi 15 ribu pabrik di seluruh wilayah Indonesia.
“Tanggalnya masih tentatif. Direncanakan pada tanggal 11-12 November 2024, dan/atau 25-26 November 2024. Mogok nasional ini sudah diputuskan, serta disepakati oleh 6 konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional,” pungkasnya.