Tanpa Syarat! Pengecer LPG 3 Kg Otomatis Berubah Jadi Sub Pangkalan

Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kg di salah satu pangkalan, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa syarat bagi pengecer untuk menjadi sub-pengecer resmi dari Pertamina sudah ditiadakan.

“Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan langsung dia otomatis, dan sistemnya jalan dari pagi,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).

Pertamina dengan ESDM nantinya akan melakukan verifikasi bagi pengecer untuk menjadi pangkalan yang sudah tertib dengan ketentuan. Ia menegaskan nantinya para pengecer akan dinaikan statusnya menjadi sub pengecer.

“Nanti dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana sub pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib, nanti akan berproses alami,” kata Bahlil.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi pengecer penjual LPG 3 Kg.

Dasco mengungkapkan, pengaktifan tersebut sambil menunggu para pengecer yang akan ditertibkan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis dia dikutip dari akun X, Selasa (4/2/2025).

Ia pun menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. “Kemudian memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*