Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham PT Green Power Group Tbk. (LABA) karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Berdasarkan dara RTI, saham LABA meningkat 89,47% selama sebulan terakhir dan naik 54,29% selama sepekan.
Mengutip keterbukaan informasi, langkah tersebut dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham LABA.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Green Power Group Tbk. (LABA) pada perdagangan tanggal 21 Agustus 2024,” tulis manajemen BEI.
Adapun penghentian sementara perdagangan Saham PT Green Power Group Tbk. (LABA) tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Green Power Group Tbk. (LABA).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkasnya.