Korupsi Bea Cukai, KPK Sita Uang Lima Koper Rp5 Miliar di Safe House

Korupsi Bea Cukai, KPK Sita Uang Lima Koper Rp5 Miliar di Safe House

Jubir KPK Budi Prasetyo

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp5 miliar yang tersimpan di lima koper. Penyitaan ini dilakukan usai penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea Cukai di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan uang dalam koper itu ditemukan di salah satu safe house. “Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah di safe house,” kata Budi, Rabu (18/2/2026).

Budi menyebutkan akan mendalami perihal temuan uang Rp5 miliar dalam koper tersebut, termasuk siapa pemilik safe house yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi tersebut.

“Termasuk juga penggunaan safe house, sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya, di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyita uang lebih dari Rp5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. Uang tersebut disita dari lima koper terkait dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Menurut Budi Prasetyo, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi para pihak terkait di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih,” ucap Budi, Jumat 13 Februari 2025.

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Lapangan Kerja Bagi Gen Z

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Lapangan Kerja Bagi Gen Z

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono Soal Manfaat Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Pemerintah akan mengelola dan mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi daerah, khususnya di desa dan kelurahan, melalui wadah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Melalui pengelolaan yang profesional dan terorganisir, potensi tersebut diharapkan mampu menghasilkan nilai ekonomi yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Saatnya seluruh pelaku usaha lokal memproduksi sendiri berbagai kebutuhan masyarakat. Hasil produksinya akan diprioritaskan untuk dijual di gerai-gerai ritel Kopdes Merah Putih,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Selasa (17/2/2026).

Menurut Menkop, Banten merupakan provinsi dengan potensi ekonomi yang sangat besar dan strategis. Beberapa sektor unggulan yang dapat menjadi penggerak koperasi antara lain industri dan manufaktur, perdagangan dan jasa, perikanan dan kelautan, serta potensi pariwisata.

Selain itu, kedekatan dengan Provinsi Jakarta juga menjadikan Banten sebagai simpul distribusi nasional. Jika seluruh potensi ini dikonsolidasikan dalam ekosistem koperasi yang modern dan terdigitalisasi, maka koperasi di Banten akan naik kelas.

“Di sinilah pentingnya peran Dekopinwil sebagai penggerak, pengarah, dan penghubung antarkoperasi,” kata Menkop.

Oleh karena itu, Kemenkop terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta modernisasi tata kelola koperasi agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Bahkan, Menkop juga mendorong agar koperasi-koperasi di Banten aktif dalam penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga desa-desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan pasar regional dan nasional.

Lebih dari itu, Menkop juga menegaskan bahwa eksistensi Kopdes Merah Putih ke depan dapat menjadi alternatif penciptaan banyak lapangan kerja, khususnya bagi kalangan Gen Z.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni yang diwakili Asisten Daerah II Pemprov Banten Budi Santoso menyebutkan bahwa koperasi layak dibangun dan dikembangkan karena memiliki banyak peran sosial bagi masyarakat.

80 Ribu Kopdes Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja dan Bikin Ekonomi Desa Naik 12%

80 Ribu Kopdes Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja dan Bikin Ekonomi Desa Naik 12%

Kopdes Merah Putih mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang diprediksi melesat 11–12%.

 Pemerintah terus mempercepat pembangunan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh Indonesia. Langkah ini diproyeksikan dapat menyerap sekitar 1,6 juta tenaga kerja langsung dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang diprediksi melesat 11–12%.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, setiap koperasi diperkirakan menyerap rata-rata 20 pekerja langsung. Jika seluruh target koperasi terbentuk, maka dampak penciptaan lapangan kerja akan signifikan, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung dari sektor mitra seperti petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM yang terhubung dalam ekosistem koperasi.

“Jadi kalau 80 ribu terbangun, dia akan menyerap tenaga kerja langsung kira-kira 1,6 juta. Belum mitra-mitra yang tidak langsung. Mitra itu yang tadi, ada peternak ayam, ada petani sayur, petani buah dan lain sebagainya. Juga mitra dengan UMKM dan lain-lain,” kata Zulhas dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, Kopdes dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang berfungsi sebagai offtaker hasil produksi masyarakat. Dengan peran tersebut, koperasi akan menampung komoditas warga ketika harga pasar rendah atau distribusi tersendat, sehingga produsen desa memiliki kepastian pembeli dan pendapatan lebih stabil.

Pemerintah menargetkan pada 2026 sebanyak 30.008 koperasi desa dan kelurahan sudah selesai dibangun dan beroperasi. Program ini juga diarahkan untuk memangkas rantai distribusi panjang yang selama ini membuat harga di tingkat produsen rendah tetapi mahal di konsumen.

“Nanti Koperasi Desa Merah Putih, ini juga akan memotong rantai pasok. Semisal yang biasanya petani pendapatannya kecil, tapi dia membayar dengan harga yang lebih tinggi, karena dari produsen, ke distributor, ke agen, ke pengecer. Jadi rantai pasok yang panjang,” sambung Zulhas.

Selain menyerap tenaga kerja, koperasi desa juga akan berperan sebagai pemasok kebutuhan program layanan gizi nasional. Skema itu diharapkan memperkuat perputaran ekonomi lokal sekaligus memastikan program pemerintah berbasis pasokan dari produksi masyarakat desa.

Tragis! Influencer Kuliner Tewas Usai Santap ‘Kepiting Setan’ demi Konten

Tragis! Influencer Kuliner Tewas Usai Santap ‘Kepiting Setan’ demi Konten

Influencer kuliner tewas usai santap ‘Kepiting Setan’ demi konten (Foto: NYpost)

 Influencer kuliner dilaporkan meninggal dunia akibat mengonsumsi krustasea beracun yang dikenal sebagai “kepiting setan” (devil crab). Korban bernama Emma Amit (51) mengonsumsi “kepiting setan” demi konten media sosial.

Dalam potongan video, sang pencinta kuliner beserta teman-temannya terlihat sedang memanen hasil laut di hutan bakau pada 4 Februari lalu di dekat rumahnya di Puerto Princesa, sebuah kota pesisir di Palawan, demikian laporan dari viral press, dikutip dari NYpost, Kamis (12/2/2026).

Klip tersebut memperlihatkan dirinya sedang menggigit siput laut yang ia masak dengan santan bersama makhluk laut lainnya sebagai bagian dari hidangan seafood bouillabaisse.

Keesokan harinya, Emma jatuh sakit parah akibat racun kuat dari kepiting tersebut. Tetangganya melaporkan bahwa ia mengalami kejang-kejang saat dibawa ke klinik setempat. Kondisinya terus memburuk hingga ia dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, bibir Emma dilaporkan berubah menjadi biru tua saat ia tidak sadarkan diri.

Meski tim medis telah berupaya maksimal untuk menyelamatkan nyawanya, Emma dinyatakan meninggal dunia pada 6 Februari — tepat dua hari setelah ia mengonsumsi hidangan tersebut.

Gugat KUHP-UU ITE, Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi

Gugat KUHP-UU ITE, Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs jalani sidang perdana gugatan di MK

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifauziah Tyassuma selaku pemohon uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjalani persidangan perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/2/2026). Ketiga pemohon tersebut datang ke MK didampingi kuasa hukum mereka, Refly Harun.

Sebelum memasuki ruang sidang, Refly Harun mengatakan gugatan ini diajukan ke MK lantaran kliennya merasa dikriminalisasi atas penerapan pasal-pasal tersebut dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi gugatan RRT terhadap beberapa pasal yang mentersangkakan mereka dalam kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi,” kata Refly sebelum memasuki ruang sidang di Gedung MK RI, Selasa.

Dari beberapa pasal yang diuji materiil, Refly mengaku memasukkan sejumlah pasal KUHP lama. Ia menyerahkan mekanisme penilaian selanjutnya terhadap pasal-pasal lama tersebut kepada majelis hakim.

“Jadi yang kita ajukan, kawan-kawan sekalian, itu adalah Pasal 310 KUHP yang lama, Pasal 311 KUHP yang lama, tetapi ditandem dengan Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP yang baru. Nanti prosesnya bagaimana hakim melihatnya, kita akan lihat nanti,” ucapnya.

toto4d

Heboh Pria Gendong Karung Diduga Mayat di Tambora, Ternyata Isinya Biawak 

Heboh Pria Gendong Karung Diduga Mayat di Tambora, Ternyata Isinya Biawak 

Heboh Pria Gendong Karung Diduga Mayat di Tambora, Ternyata Isinya Biawak  (Instagram/@warga.jakarta)

Polisi mengungkap hasil penyelidikan terhadap video viral menampilkan seorang pria yang diduga menggendong mayat di wilayah padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat. Ternyata, pria tersebut membawa seekor biawak.

“Iya betul. Sudah diklarifikasi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bahwa dia membawa hewan biawak,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Dia mengatakan hal itu dipastikan setelah penelusuran di lapangan dan mencocokkan identitas pria yang viral dengan rekaman beberapa CCTV.

“Polisi mendatangi ke tempat kontrakannya, diklarifikasi. Dia menggunakan baju sesuai dengan yang di video itu. Iya, biawaknya itu masih hidup. Karena enggak ada duit, dia jalan kaki (bawa biawaknya). Jadi mampir-mampir di rawa-rawa itu,” ujar dia.

Dia menambahkan, pria tersebut saat ini sudah mendapatkan edukasi di Polsek Tambora Jakarta Barat.

Sebelumnya, dalam rekaman video yang viral, pria itu terlihat memanggul sebuah karung berukuran besar saat melintas di area permukiman warga.

KPK OTT Hakim di Depok Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan

KPK OTT Hakim di Depok Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan

KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat terkait dugaan suap sengketa lahan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pembaruan OTT di Depok.

“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB (Karabha Digdaya) — yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus pada pengelolaan aset — salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap tujuh orang, di antaranya Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser, Polisi Jadwal Ulang!

Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser, Polisi Jadwal Ulang!

Habib Bahar Mangkir Diperiksa soal Kasus Pengeroyokan Banser/Okezone

Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut setelah Bahar bin Smith telah melayangkan surat penundaan.

“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Prapto kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap pimpinan Pondok Pesantren Taajul Alawiyin, Bogor tersebut.

“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar dia.

Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan, Kasus Apa?

Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan, Kasus Apa?

Habib Bahar bin Smith/ist

Ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, melaporkan wanita berinisial F ke Polres Bogor terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin (2/2/2026).

Wanita F merupakan istri dari korban kasus dugaan penganiayaan, sekaligus pelapor yang membuat Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.

“Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang,” kata kuasa bukum Isnawati, Ichwan Tuankotta kepada wartawan.

Ichwan menerangkan, laporan ini dilayangkan buntut pernyataan F yang mengaku melihat langsung suaminya menjadi korban aksi penganiayaan.

“Padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah, jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan. Kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya,” ujar dia.

Dia menambahkan, Isnawati berada di lokasi saat kejadian September lalu. Isnawati memastikan tidak mungkin jamaah wanita melihat dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar.

“Beliau (Isnawati Hasan) pada saat itu di jamaah wanita, sehingga keterangan beliau tadi menguatkan tidak bisa dicampur antara jemaah laki-laki dan perempuan. Nah itu keterangan beliau yang sampaikan saat pelaporan sekarang,” ungkapnya.

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika Tapi Sakinah

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika Tapi Sakinah

Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: dok ist)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menganalogikan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah keluarga besar. Layaknya keluarga, NU tidak terlepas dari berbagai dinamika di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 NU yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

“NU itu seperti keluarga besar. Di dalamnya penuh dengan dinamika, tetapi tetap menjadi keluarga yang sakinah,” kata Menag.

Menag menilai, di lingkungan NU seluruh warganya selalu mengedepankan nilai kekeluargaan. Bahkan, rasa kebersamaan itu juga dirasakan oleh banyak orang di luar NU.

“Di dalam NU tidak ada orang luar. Bahkan, orang lain pun bisa menjadi orang dalam di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

“Karena itu, insyaallah NU ke depan tetap akan kita jadikan sebagai wadah kekuatan besar bangsa Indonesia,” pungkasnya.